Type Here to Get Search Results !

PENYULUH ANTI KORUPSI TERSERTIFIKASI KPK-RI MENGADAKAN MUSYAWARAH DAERAH (MUSDA) KE 1 DI AULA INSPEKTORAT JAWA BARAT

Para Penyuluh Anti Korupsi 
Yang tergabung Dalam Forum Penyuluh Anti Korupsi Kujang Bersatu Jabar 


GaNNEWS.Id. (14/92024) Penyuluh Antikorupsi tersertifikasi KPK-RI yang tergabung dalam Forum Penyuluh Antikorupsi Kujang Bersatu Jawa Barat (PAK-KBJB) melalui Surat Keputusan Gubernur Nomer 723/Kep.771-Inspt/2021 Tentang Penyuluh Antikorupsi Kujang Bersatu Jawa Barat, menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) I bertempat di Aula Inspektorat Jabar. Hadir dan memberi sambutan Inspektur Daerah Propinsi Jawa Barat, Dr. Eni Rohyani, SH, M.Hum, CGCAE.


Dalam sambutannya beliau berharap agar forum ini dapat maju terus dan menjadi wadah penggerak antikorupsi yang solid dan berdampak bagi perbaikan tata kelola pemerintahan di Jawa Barat khususnya dan pencegahan korupsi di Jawa Barat pada Umumnya. Musda ini juga dihadiri oleh para pengurus forum dari seluruh wilayah Jawa Barat. Agenda utama dalam kegiatan ini adalah pemilihan kepengurusan baru untuk periode 2024-2027 serta penyusunan kebijakan strategis untuk memperkuat gerakan anti-korupsi di Jawa Barat. 

Redaksi GaNNEWS.Id. berhasil menemui dan mewawancara salah seorang pengurus terpilih PAK KBJB periode 2024-2027 Ketua Bidang Pendidikan Tinggi Jawa Barat, Rudi Setiadi.,SE,MM dari STEI Al Amar Subang tentang program kerja. 

Beliau menyampaikan kepada GaNNEWS.Id bahwa program kerjanya kedepan adalah Penguatan Pendidikan Antikorupsi di Perguruan Tinggi Jawa Barat dengan visi program Membangun budaya anti-korupsi yang kuat di lingkungan perguruan tinggi di Jawa Barat melalui pendidikan, penyuluhan, dan kolaborasi aktif dengan pemangku kepentingan. 

Adapun misi dari program kerja tersebut salah satunya adalah Meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang bahaya korupsi melalui berbagai kegiatan akademik dan non-akademik. pungkasnya.

Jurnalis : Redaksi GaNNEWS.Id



 


Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.