Type Here to Get Search Results !

Kegiatan Penyuluhan Hukum Dari Kejaksaan Negeri Subang Mendapat Apresiasi Dari Muspika Kecamatan Binong Yang di Hadiri Oleh Kapolsek Binong Beserta Danramil Binong

Para Kepala Desa Se Kecamatan Binong bererta
Muspika Kecamatan Binong Yang di Hadiri Oleh
Kapolsek Binong dan Danramil Binong
Dalam Acara Penyuluhan Hukum 
Jaksa Jaga ÄŽesa Oleh Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Subang.

 

GaNNEWS.id  Kejari Subang, melalui Seksi Intelijen laksanakan Kegiatan Penerangan Hukum Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) kepada para kepala Desa dan perangkat Desa se-Kecamatan Binong, yang bertempat di aula  Desa Nanggerang, Kamis (12/09/2024). Adapun Tema dalam Penerangan Hukum tersebut adalah "  Kebijakan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2024 dan Keterbukaan Informasi Publik ".Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) berperan penting dalam mewujudkan penggunaan Dana Desa yang efektif, efisien, dan tepat sasaran untuk pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Subang yang diwakili Kasubsi Bidang Intelijen Meisya, S.H, dan Ayu, S.H, Kapolsek Binong Iptu Asep Musa Dinata, S.Ip, M.M, Danramil 0510/Binong Kapten Arm Ediyah

 Serta para Kepala Desa dan Bendahara desa se-Kecamatan Binong. Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Binong, Polres Subang Iptu Asep Musa Dinata, S.Ip, M.M, menyampaikan terimakasih sekali kepada Kejaksaan Negeri Subang yang telah melaksanakan kegiatan Bintek Jaksa Garda Desa sehingga kita bersama terutama para kepala desa memperoleh pemahaman akan program Kejaksaan Republik Indonesia. 

 "Kegiatan ini juga merupakan program dari Kejaksaan Negeri Subang di Seksi  Intelijen yang bertujuan untuk melakukan pencegahan khususnya dalam pengelolaan Dana Desa (DD)," ucap Kapolsek. Selain itu menurut Kapolsek Bintek ini tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga pada aspek pembinaan dan pencegahan. Diharapkan dengan adanya Jaksa Garda Desa dapat membangun desa yang berdaya dan mandiri serta terhindar dari praktik-praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)," uacap Kapolsek. 

 Lebih lanjut Kapolsek berharap para kepala desa di wilayah Hukum Polsek Binong mendukung dan tidak khawatir dengan program jaga desa. "saya berharap pengawasan dan pendampingan jaga desa dapat memberikan rasa percaya diri terhadap kepala desa dalam melaksanakan pengelolaan dana desa sebesar-besarnya bagi kemajuan desa dan masyarakat,” Ucap nya

Jurnalis : Redaksi GaNNEWS.id

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.