![]() |
GaNNEWS.id . Beberapa pimpinan Pengurus cabang olahraga (cabor) di Kabupaten Subang dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang terkait dugaan penyalahgunaan anggaran. Pemanggilan ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas laporan yang masuk ke Kejari sejak awal Juli 2024. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Subang, Reza Ferdian mengungkapkan, pemanggilan tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi dan memeriksa Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan anggaran oleh masing-masing cabang Olah raga Tersebut "Kami memeriksa apakah penggunaan anggaran tersebut telah direalisasikan sesuai dengan aturan yang berlaku," terangnya Saat Klarifikasi kepada GaNNEWS, Kamis 08 Agustus 2024 Sampai saat ini, Menurut Reza, beberapa pengurus cabang olah raga yang telah dipanggil dan dimintai keterangan di antaranya adalah 1.Asep Rochman Dimyati dari cabor Taekwondo, yang juga mantan Ketua KONI Subang. 2.Niko Rinaldo dari IMI sudah dipanggil kejaksaan pada minggu ini. Kemudian , kejaksaan juga telah melayangkan surat pemanggilan kepada : 1.Elita Budiarti dari cabor Voli 2.Agus Masykur Rosyadi dari Perbakin. "Kami sudah melakukan pemeriksaan ini karena adanya dugaan penyalahgunaan anggaran di berbagai cabang olah raga. Meskipun jumlah pastinya belum disebutkan, dugaan umum tersebut mendorong kami untuk melakukan klarifikasi lebih lanjut terhadap LPJ yang diserahkan," Ungkap Reza Reza . menyebutkan, pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh anggaran yang telah dikeluarkan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya dan tidak disalahgunakan. "Kami mengundang semua pengurus cabang olah raga tanpa terkecuali, dan tinggal mereka memberikan klarifikasi terkait hal ini," ungkap Reza, Pemeriksaan tersebut akan di laksanakan Secara Transfaran Agar tidak Menimbukan Opini Negatif kepada Institusi Kejaksaan Ungkap Reza Kepada jurnalis GaNNEWS. Jurnalis: Dalung GaNNEWS. |