Type Here to Get Search Results !

GOOD UNIVERSITY GOVERNANCE "Kunci Utama Kemajuan Akademik"

Rudi Setiadi.SE.,MM
Dosen STEI AL Amar Subang-Jabar

Pendidikan tinggi adalah investasi jangka panjang yang membawa banyak manfaat bagi individu dan masyarakat secara keseluruhan. Sebagai pondasi kemajuan bangsa, pendidikan tinggi tidak hanya meningkatkan kualitas sumber daya manusia tetapi juga mendorong inovasi, pertumbuhan ekonomi, dan perkembangan sosial yang berkelanjutan. 

Oleh karena itu, investasi dalam pendidikan tinggi adalah langkah strategis untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bangsa. Good University Governance (GUG) adalah kunci utama dalam mencapai tujuan pendidikan tinggi yang berkualitas dan berintegritas Good University Governance Didasarkan pada konsep good governance, Good University Governance (GUG) diterapkan pada sistem dan proses pemerintahan institusi Perguruan Tinggi. 
Ada beberapa perubahan pada nilai-nilai yang harus dipertahankan, nilai-nilai yang harus dijunjung tinggi dalam penyelenggaraan PT secara khusus dan pendidikan secara keseluruhan, diantaranya:

 1) Transparansi(Transparency) Perguruan tinggi sebagai industri, memiliki tanggungjawab dan kewajiban memberikan keterbukaan informasi bagi pihak internal dan stakeholder sehingga mendapatkan gambaran kondisi rill atas pengelolaan korporasi (perguruan tinggi) dan peluang di masa yang akan datang. Hal ini meliputi; a) Transparansi proses pengambilan keputusan;
 b) Transparansi kepada mitra kerja, dan; 
 c) Transparansi penilaian kinerja pegawai.

 2) Akuntabilitas (Accountability) Perguruan Tinggi harus memiliki daftar uraian tugas dan tanggung jawab yang jelas dan tertulis pada seluruh jabatan struktural PT, termasuk didalamnya kriteria dan mekanisme dan kriteria pengukuran kinerja, pengawasan, dan teknis pelaporan serta melibatkan fungsi audit internal PT. 
Akuntabilitas dalam hal ini dapat meliputi aspek akuntabilitas dalam penyampaian laporan keuangan dan aspek akuntabilitas dalam bidang SDM. 

3) Independensi (Independency) Pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan PT harus membebaskan diri dari segala bentuk benturan kepentingan yang berpotensi muncul dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan tujuan memastikan bahwa setiap keputusan adalah independen dan mutlak untuk kepentingan PT dengan tanpa tekanan dan intimidasi demi kepentingan pihak tertentu. 

4) Pertanggungjawaban (Responsibility) Seluruh job description yang telah ditetapkan merupakan tanggungjawab mutlak yang harus diaplikasikan dalam setiap tindakan para individu yang terlibat dalam pengelolaan perguruan tinggi termasuk para dosen yang harus taat pada etika dan norma kedosenan. PT harus lebih mengutamakan kesesuaian pada peraturan perundang- undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip institusi yang sehat dan berkualitas dalam pengelolaan PT nya 

5) Kewajaran dan Kesetaraan (Fairness) Pegelolaan PT harus memberikan perlakuan yang adil dan berimbang pada setiap pemangku kepentingan baik internal maupun eksternal (equitable treatment). Equal tretment dapat diterapkan dalam memenuhi aspek kesetaraan dan kewajaran dalam menyampaikan informasi kepada seluruh civitas akademika. Menjaga terjalinnya hubungan yang harmonis antar dosen dan memperlakukan dosen sebagai sumber daya yang berharga melalui sarana system knowledge based management 

6) Partisipasi (Participation) Keterlibatan aktif semua pihak, termasuk mahasiswa, dosen, dan staf, dalam pengambilan keputusan 

7) Kepemimpinan (Ethical Leadership) Kepemimpinan yang etis, integritas dan dan etika dalam setiap tindakan dan kebijakan yang diambil oleh pemimpin universitas/perguruan tinggi Penerapan Good University Governance Untuk menerapkan GUG, transparansi informasi harus menjadi prioritas utama. Semua keputusan dan kebijakan harus didokumentasikan dan dapat diakses oleh semua pemangku kepentingan. Akuntabilitas juga penting, di mana para pemimpin perguruan tinggi harus bertanggung jawab atas setiap keputusan dan tindakan yang diambil. Partisipasi aktif dari mahasiswa, dosen, dan staf dalam pengambilan keputusan akan memastikan bahwa suara semua pihak didengar dan diperhitungkan. Kepemimpinan yang etis adalah landasan yang menjaga integritas dan etika dalam setiap aspek tata kelola perguruan tinggi.

 Implementasi Good University Governance membutuhkan komitmen dari semua pihak. Studi kasus universitas yang berhasil menerapkan GUG menunjukkan bahwa dengan langkah-langkah praktis dan dukungan dari pemerintah, tantangan dalam penerapan GUG dapat diatasi. 
Pemerintah harus menyediakan kebijakan yang mendukung, sementara masyarakat harus berperan aktif dalam mendorong dan mengawasi penerapan GUG. Dengan demikian, Good University Governance tidak hanya berkontribusi pada pencapaian visi dan misi institusi pendidikan tinggi, tetapi juga memainkan peran penting dalam membentuk lingkungan akademik yang berkelanjutan, inovatif, dan unggul. 

Implementasi GUG yang efektif adalah langkah krusial untuk memastikan bahwa perguruan tinggi dapat memenuhi perannya dalam menghasilkan lulusan yang kompeten, penelitian yang berdampak, dan kontribusi yang signifikan terhadap kemajuan masyarakat. Penerapan Good University Governance adalah sebuah keharusan jika kita ingin melihat pendidikan tinggi di Indonesia maju dan berkualitas. Mari kita bersama-sama mendukung dan menerapkan GUG demi masa depan pendidikan tinggi yang lebih baik

 Jurnalis :Redaksi GaNNEWS.id

Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.